Lapas Selong Ikuti Rapat Koordinasi dan Konsultasi Teknis Pelaksanaan SPPT-TI dan SPPN

    Lapas Selong Ikuti Rapat Koordinasi dan Konsultasi Teknis Pelaksanaan SPPT-TI dan SPPN

    Lombok Timur NTB  - Dalam rangka pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Sistem Penanganan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) dan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana  (SPPN) Tahun 2022, Kasubsi Registrasi dan Bimkemas, Ahmad Saepandi dan jajaran yang ditunjuk mewakili Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi dan Konsultasi Teknis Pelaksanaan Sistem Penanganan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) dan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana  (SPPN), Selasa (31/05).

    Kegiatan Konsultasi Teknis SPPT-TI dan SPPN kali ini dinarasumberi oleh Prawiro Utomo, Pengelola Sistem Database Pemasyarakatan dan Septy Juwita Agustin Br. Tobing, Sub Koordinator Pendidikan dan Kesadaran Bernegara.

    Dengan terselenggaranya kegiatan ini diharapkan dapat menambah ilmu dan wawasan bagi jajaran petugas Kantor Wilayah Kemenkumham NTB dan dapat bermanfaat khususnya  bagi petugas Pemasyarakatan dalam bidang layanan administrasi dan integrasi narapidana.(Adb)

    Lombok Timur
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Penuh Semangat Tim Lapas Selong Paparkan...

    Artikel Berikutnya

    Irwil II dan TPI Inspektorat Jenderal Kunjungi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Sebut Oknum Pejabat BPN Sumbawa Sebagai Mafia Tanah, FPPK-PS Minta Kanwil BPN NTB Ambil Sikap

    Ikuti Kami