Penuhi Kebutuhan Dasar WBP, Lapas Selong Bagikan Peralatan Mandi

    Penuhi Kebutuhan Dasar WBP, Lapas Selong Bagikan Peralatan Mandi

    Lombok Timur NTB - Pagi ini di Aula Blok I Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB, Jajaran pejabat struktural membagikan peralatan mandi berupa pasta gigi dan sabun mandi kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Selong, Senin (21/11/22).

    Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian terhadap kesehatan dan kebersihan warga binaan pemasyarakatan (WBP) agar dapat mengikuti pembinaan yang telah diprogramkan dengan baik, sehingga harapan untuk mewujudkan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang kreatif dan produktif dapat terlaksana maksimal.

    Peralatan mandi ini dibagikan secara berkala dengan harapan agar masing-masing WBP dapat memiliki peralatan mandinya sendiri tanpa harus saling berbagi dengan temannya yang nantinya dapat menjadi sumber penularan berbagai macam penyakit.

    Pembagian alat mandi ini merupakan bagian dari hak WBP yang diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP dimana setiap narapidana dan Anak berhak mendapat perawatan jasmani berupa pemberian kesempatan melakukan olahraga dan rekreasi, pemberian perlengkapan pakaian, serta pemberian perlengkapan tidur dan mandi.

    Ka. Lapas Kelas IIB Selong, Purniawal memberikan apresiasi atas ketanggapan jajarannya dalam memenuhi hak kebutuhan dasar WBP.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Pimpin Sertijab dan Pisah Sambut Pejabat...

    Artikel Berikutnya

    Upacara Kesadaran Berbangsa dan Bernegara...

    Berita terkait